Friday, August 10, 2007

Good Governance Gorontalo, Mungkinkah?

Taufik Polapa
8 Sept 06


Salut saya atas masukan and support dari rekan serta antusias rekan2 utk memajukan gorontalo 2020, apa semua yang menjadi masukan rekan2 semua itu tidak salah, benar adanya....... tapi walaupun sehebat bagaimana pun saran, masukan dan ide kita kepada para pemimpin2 yang ada di gorontalo tp sepanjang mereka hanya menjadikan semua itu hanya wacana and lipsservice saja maka semua ide2 yang briliant dari rekan2 semua hanya akan menjadi isapan jempol belaka.

Menurut saya pribadi Khususnya fokus pada Pemerintahan Gorontalo Yang Good Governance (GG) kayaknya sulit akan terwujud hingga 2020. Kenapa saya katakan demikian ???? walaupun apa yang di katakan oleh BungIndra bahwa Masyarakat Gtlo merupakan masyarakat yang punya Pedoman Hidup dan di rumahnya banyak terdapat AL-quran tp hanya sekedar Kiasan dan bukan menjadi Pedoman Hidup, tp walaupun demikian ada jg yang menerapkan dalam kehidupan sehari2 tp jumlahnya tidak dominan, apalagi bagi para Pejabat yang ada di Gorontalo, mungkin hanya segelintir pejabat yang tahu memegang Al-Quran.... tapi tidak bs mengamalkan Isinya jadinya.... semua di pandang serba Mateerialistik...... karena pandangannya bukan berdasarkan pandangan Al-Quran.... Alasan saya mengatakan demikian.... kenapa ????

1. Prop Gtlo merupakan Prop termuda dan baru, sehingga orang2 yang menjadi duduk dalam pemerintahan selama ini berada di bawah naungan Manado akan merasa seperti bebas menentukan nasib Sendiri setelah lepas....Ibaratnya seperti Anak Kecil yang dapat mainan baru..... jadi serba Kaget dan ... pingin mencoba selama Aji Mumpung.....

2. Kehidupan Masyarakat Gorontalo selama ini terkenal dengan Gengsi Mo Pate ...... jadi Mumpung lagi duduk di kursi enak apa salahnya memperlihat kepada tetangga, sanak family, kerabat bahwa saat ini dia dah punya jabatan and memiliki fasilitas yang serba wah... dan masih ada pribadi masyarakat gtlo Budaya Malu dalam Hidup kesederhanaan. Tapi saya yakin ada juga pejabat yang mau hidup dalam kesederhanaan (Walaupun hanya 10% dari 100%)

3. kenyataan saat ini membuktikan Masih banyaknyaPejabat dan Anggota Dewan asal dari Gtlo masih senang jalan2 ke Kota2 besar di Indonesia seperti ke Jakarta, Surabaya, Makassar dengan Alasan Dinas or apa aja. utk buang2 duit Pemda dan Mau ambil keuntungan mendapatkan Uang perjalanan DINAS, dengan Pakaian and Penampilan sangat ,,,,, Necis and mentereng......padahal mereka nggak sadar masih banyak rakyat GTLO yang hidup di bawah garis kemiskinan.

Sebenarnya masih banyak lagi alasan kenapa Gtlo sulit mewujudkan pemerintahan yang bersih, karena masih banyak pejabat yang suka hidup berfoya2. sehingga sulit utk mencapai itu semua.......Pada Prinsipnya yang saat ini kita butuhkan adalah Gubernur yang benar2 tegas, berwibawa, dan lebih memiliki Dasar Agama yang kuat dan mampu mengamalkan Ajaran yang di bawa oleh Rasululullah Muhamad Saw. Insya Allah Gtlo akan lebih maju dari Daerah manapun. Sekian... terima kasih.

Sekilas Good Governance

Indra Uno
7 Sept 2006


Tanggal 4-5 September yang lalu saya diundang oleh Komisi Nasional Good Governance untuk memberi ceramah mengenai Corporate Social Responsibility (CSR) di Hotel Ritzy, Manado. Ternyata yang hadir adalah orang2 pemkot, pemkab, dan pemprov Sulut. Dan ternyata pula, ini adalah kali kedua Sulut mengadakan pelatihan Good Governance dengan mendatangkan pembicara yang seluruhnya dari Jakarta.

Acara tersebut dibuka dan ditutup oleh Gubernur Sulut. Sepertinya Sulut serius sekali untuk memberi pemelajaran kepada seluruh jajarannya agar dapat mewujudkan segera good governance dalam government. Pasti tujuan akhirnya adalah mengikis kebocoran dan menarik investasi dari luar daerah. Dan pasti inisiatif ini memerlukan dana yang tidak sedikit.

Tapi beruntung Sulut karena acara tersebut didukung oleh Newmont Minahasa Raya, yang walaupun sudah berhenti beroperasi dan masih dalam proses meja hijau atas dakwaan pencemaran, yang tetap "commit" terhadap 'the betterment' of its stakeholders. Saya melihat Gorontalo bisa lebih cepat mewujudkan 'good governance dalam government" karena selain panduan2 good governance yang sudah ada, mayoritas orang di Gorontalo sangat lekat dengan "pedoman hidup"yang banyak ditemukan di rumah-rumah yaitu Al-Quran. Saya yakin bahwa panduan good governance itu isinya semua mengutip dari Al-Quran sebagai "pedoman hidup" seluruh manusia. Ayo Gorontalo, kamu pasti bisa!

Korupsi Berjamaah

Ramang H. Demolingo
7 Sept 2006


Kita hampir paripurna menjadi bangsa yang porak poranda. Terbungkuk dibebani hutang, dan merayap melata sengsara di dunia. Jumlah penganggur empat puluh juta orang, anak-anak yang tak bisa bersekolah sebelas juta murid, pecandu narkoba enam juta anak muda, pengungsi perang saudara sejuta orang, dan VCD koitus beredar dua puluh juta keping. Kriminalitas merebak di setiap tikungan jalan dan beban hutang di bahu 1.600 trilyun rupiah... Sedikit mengutip dari Bapak Taufik Ismail. Semoga berkenan.

Pergelangan tangan dan kaki Indonesia diborgol di ruang tamu Kantor Pegadaian Jagat Raya, dan di punggung kita dicap sablon besar-besar Tahanan IMF dan Penunggak Bank Dunia. Kita sudah jadi bangsa kuli dan babu, menjual tenaga dengan upah paling murah sejagat raya.
Ketika TKW-TKI itu pergi, lihatlah mereka bersukacita. Antri penuh harapan dan angan-angan di pelabuhan di bandara. Ketika pulang, lihat mereka berdukacita karena majikan mungkir tidak membayar gaji, banyak yang disiksa malah diperkosa, dan pada jam pertama mendarat di negeri sendiri diperas pula.

Negeri kita tidak merdeka lagi. Kembali menjadi negeri jajahan. Selamat datang dalam zaman kolonialisme baru, saudaraku. Dulu penjajah kita satu negara, kini penjajah multi- kolonialis banyak bangsa. Mereka berdasi sutra, ramah-tamah luar biasa dan banyak senyumnya. Makin banyak kita meminjam uang, mereka makin gembira karena leher kita makin mudah mereka patahkan.

Industri Korupsi
Di negeri kita ini, prospek industri bagus sekali. Berbagai format perindustrian sangat menjanjikan, begitu laporan penelitian. Nomor satu yang paling wahid dan hari depannya penuh janji, adalah industri korupsi. Hal ini didukung dengan telah hilangnya batas halal haram sejak lama. Ibarat membentang benang hitam di hutan kelam jam satu malam.

Bergerak ke kiri tertabrak copet. Bergerak ke kanan tersenggol jambret. Berjalan di depan dikuasai maling, sementara jalan di belakang penuh tukang peras. Sedangkan di atas tukang tindas. Untuk bisa bertahan berakal waras saja di Indonesia, sudah untung. Penamaan koruptor sudah tidak menggigit lagi, istilah korupsi sudah pudar dalam arti. Lebih baik kita memakai istilah maling. Koruptor udah merajai daerah.

Lihatlah para maling itu kini mencuri secara berjamaah.Contoh kasus yang belum lama ini adalah korupsi berjamaah yg di lakukan oleh Amir Viola Isa bersama Gubernurnya. Mereka bersaf-saf berdiri rapat, teratur berdisiplin dan sangat khusyu'. Begitu rapatnya mereka berdiri susah engkau menembusnya. Begitu sistematik prosedurnya tak mungkin engkau menggoncangnya. Begitu hebat kerjasamanya, mana bisa engkau menyabotnya. Begitu khusyu'nya sehingga engkau mengira mereka beribadah. Kemudian kita bertanya, mungkinkah ada maling yang istiqomah?

Lihatlah jumlah mereka, berpuluh tahun lamanya, membentang dari depan sampai ke belakang, melimpah dari atas sampai ke bawah, dan merambah panjang membentuk deretan saf jamaah. Jamaah ini lintas agamia, lintas suku dan lintas jenis kelamin.

Bagaimana Caranya?
Bagaimana melawan maling yang mencuri secara berjamaah? Bagaimana mereka menangkap maling yang prosedur pencuriannya malah dilindungi dari atas sampai ke bawah? Dan yang melindungi mereka itu, temyata, merupakan bagian dari mereka yang pegang senjata dan memerintah. Bagaimana ini?

Tangan kiri jemaah ini menandatangani disposisi MOU dan MUO (Mark Up Operation), tangan kanannya membuat yayasan beasiswa, asrama yatim piatu, dan sekolahan. Kaki kiri jamaah ini mengais-ngais upeti ke sana ke mari, kaki kanannya bersedekah, pergi umrah dan naik haji. Otak kirinya merancang prosentasi komisi dan pemotongan anggaran, otak kanannya bezakat harta, bertaubat nasuha, dan memohonkan ampunan Tuhan.

Bagaimana caranya melawan maling begini yang mencuri secara berjamaah? Jamaahnya kukuh seperti dinding keraton, tak mempan dihantam gempa dan banjir bandang, malahan mereka juru tafsir peraturan dan merancang undang-undang, penegak hukum sekaligus penggoyang hukum, berfungsi bergantian.

Bagaiman caranya memproses hukum maling-maling yang jumlahnya ratusan ribu, barangkali sekitar satu juta orang ini? Jumlah mereka cukup untuk menjadi sebuah negara mini. Meliputi mereka yang pegang kendali eksekutif, legislatif, yudikatif dan dunia bisnis. Juga mereka yang pegang pistol dan mengendalikan meriam, yang berjas dan berdasi. Bagaimana caranya?
Mau diperiksa dan diusut secara hukum?

* Mau didudukkan di kursi tertuduh sidang pengadilan?
* Mau didatangkan saksi-saksi yang bebas dari ancaman?
* Hakim dan Jaksa yang bersih dari penyuapan?

Percuma seratus tahun pengadilan, setiap hari 8 jam dijadwalkan, Insya Allah tak akan terselesaikan.

Jadi saudaraku, bagaimana caranya? Bagaimana caranya supaya mereka mau dibujuk, dibujuk, dibujuk agar bersedia mengembalikan jarahan yang berpuluh tahun, dan turun temurun sudah mereka kumpulkan. Kita doakan Allah membuka hati mereka, terutama karena terbanyak dari mereka orang yang sholat juga, orang yang berpuasa juga, orang yang berhaji juga. Kita bujuk baik-baik dan kita doakan mereka.

Celakanya, jika di antara jamaah maling itu ada keluarga kita, ada hubungan darah atau teman sekolah, maka kita cenderung tutup mata, tak sampai hati menegurnya. Celakanya, bila di antara jemaah maling itu ada orang partai kita, orang seagama atau sedaerah, kita cenderung menutup-nutupi fakta, lalu dimakruh-makruhkan dan diam-diam berharap semoga kita mendapatkan cipratan harta tanpa ketahuan.

Maling-maling ini adalah kawanan anai-anai dan rayap sejati. Dan lihat kini jendela dan pintu rumah Indonesia dimakan rayap. Kayu kusen, tiang, kasau, jeriau rumah Indonesia dimakan anai- anai. Dinding, langit-langit, lantai rumah Indonesia digerogoti rayap. Tempat tidur, lemari, meja kursi, sofa, televisi rurnah Indonesia dijarah anai-anai. Pagar pekarangan, bahkan fondasi dan atap rumah Indonesia sudah mulai habis dikunyah-kunyah rayap. Rumah Indonesia menunggu waktu, masa rubuhnya yang sempurna.

Binthalo atau Hulawa

Rahman Dako
5 Sept 2006


Ada dua rencana Pemerintah Provinsi Gorontalo yang penulis amati belakangan ini saling bertolak belakang. Keduanya berhubungan dengan lingkungan dan kualitas hidup masyarakat Gorontalo. Pertama adalah gerakan untuk menggunakan biofuel (minyak nabati) yang diekstrak dari tanaman jarak pagar (Gorontalo: binthalo). Kedua adalah rencana untuk mengubah Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) untuk memuluskan rencana menambang emas Taman Nasional Bogani Nani Wartabone (TNBNW).

Respon pemerintah Provinsi Gorontalo terhadap gerakan nasional untuk mengganti bahan bakar dengan biofuel telah menggaung dengan disosialisasikannya Inpres Nomor 1 tahun 2006 tentang penyediaan dan pemanfaatan bahan bakar nabati sebagai bahan bakar alternatif (GP, 15/8). Pemerintah di mulai SBY sampai Pak Idris Rahim getol mengkampanyekannya di TV, radio dan koran-koran. Sedianya bahan bakar solar akan tergantikan oleh minyak binthalo seandainya rencana ini terwujud. Balitbangpedalda sedang giat-giatnya mempromosikan kompor berisi minyak binthalo untuk kebutuhan sehari-hari dan telah berhasil melakukan ujicoba pemakaiannya. Kendaraan bermotor tertentu dan motor tempel yang menggunakan solar akan memakai minyak ini.

Menurut Rustamrin Akuba, PhD (Kepala Balitbangpedalda Provinsi), untuk daerah Gorontalo telah tersedia lahan sekitar 6.000 hektar untuk penanaman tanaman binthalo. Penanaman ini akan diselaraskan dengan rencana pemerintah yang lainnya untuk rehabilitasi lahan kritis, pembabatan hutan, penyelamatan danau Limboto, penanggulangan banjir serta peningkatan pendapatan petani.

Balitbangpedalda memang cukup jeli menangkap program nasional ini. Sebagai daerah yang miskin PAD, pemerintah daerah senantiasa mencari peluang-peluang program yang sejalan dengan agenda pemerintah pusat untuk diaplikasi daerah. Tidak tanggung-tanggung, Balitbangpedalda juga telah menyiapkan dana ekstra dan menjamin untuk membeli biji tanaman jarak dari petani sambil menunggu ada investor yang mau menanamkan modal dalam usaha ini.

Di tingkat nasional, PERTAMINA menjamin akan membeli minyak dari hasil ekstrak ini sepanjang tidak melebihi harga minyak konvensional yang ada sekarang ini. Negara-negara kaya seperti Jepang, Uni Eropa dan kaki tangan ekonominya, World Bank dan ADB telah siap membeli penyerapan karbon dari hitungan biomass tanaman binthalo serta membeli pengurangan karbon beracun yang dihasilkan dari knalpot kendaraan bermotor. Lembaga-lembaga donor dan LSM internasional termasuk GTZ Jerman, Carbon and Energy Research, Yayasan Pelangi, dan lembaga ternama lainnya siap membantu petani dan pemerintah daerah untuk menyiapkan perencanaan sampai penjualan karbon tersebut.

Petani-petani akan diuntungkan dari penjualan biji binthalo dan hasil menjual karbon pertahun. Hasil hitung-hitungan penulis saat mengikuti Training of Trainer Clean Development Mechanism baru-baru ini menunjukkan bahwa hasil penjualan karbon dari 1.000 hektar lahan bisa menghasikan duit lebih dari 450 juta pertahun untuk dibagi oleh para petani pemilik lahan. Jumlah ini belum termasuk harga penjualan biji binthalo. Rencana ini adalah pertanda niat baik dari pemerintah kita dalam upaya-upaya penyelamatan lingkungan menuju kualitas hidup yang lebih baik dan kesejahteraan masyarakat.

Secara global, aplikasi Protokol Kyoto untuk mengurangi polusi udara ini sudah mulai terlihat, meskipun kental dengan perbedatan ideologi kapitalisme negara dunia dunia pertama dan negara-negara miskin di dunia ketiga. Di seluruh dunia, trend mengurangi pola hidup yang konsumtif dan destruktif mulai berubah ke pola yang lebih sehat, sederhana dan alami.

Rencana kedua yang cukup mencengangkan dan berbeda dengan rencana di atas adalah rencana Pemerintah untuk mensuport PT. Gorontalo Mineral untuk menambang di kawasan lindung Taman Nasional Bogani Nani Wartabone. Sebagaimana diketahui, perusahaan ini telah menandatangani CoW (Contract of Work) dengan pemerintah di dua lokasi di Kabupaten Bone Bolango. Hanya saja perusahaan ini tersandung oleh undang-undang Kehutanan yang tidak membolehkan penambangan di kawasan lindung.

Salah satu lokasi yang sangat menjanjikan adalah lokasi yang kita dikenal dengan nama Motomboto, lokasi dimana banyak penambang rakyat beroperasi disana. Pemerintah Provinsi dan Kabupaten Bone Bolango yang didukung oleh para politisi termasuk akademisi getol menyuarakan perubahan kawasan lindung Taman Nasional BNW untuk dikonversi menjadi areal tambang.

Cara yang ditawarkan adalah merubah Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Kedatangan Pak Zainudin Amali di daerah ini selain membawa kegembiraan untuk program gerakan penyelamatan danau Limboto, juga menyentil perlunya perubahan tata ruang dari kawasan lindung TNBNW menjadi kawasan pertambangan. BAPPEDA provinsi sedang menggodok bagaimana perubahan itu dilakukan.

Pemerintah Provinsi Gorontalo bersama dengan Lembaga Penelitian Universitas Negeri Gorontalo (Lemlit UNG) baru-baru ini melakukan workshop hasil penelitian pertambangan di Kabupaten Bone Bolango (GP, 9/8). Rekomendasi hasil penelitian yang dipimpin oleh Dr. Mahludin Baruwadi dari Lemlit UNG menegaskan bahwa perlu ada perubahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) kawasan Taman Nasional BNW dan kegiatan ini memenuhi syarat dan layak untuk dikelola secara professional.

Para ”akademisi” ini cukup berani memberi rekomendasi dan data yang menurut penulis masih perlu dipertanyakan diantaranya tentang cakupan daerah penelitian yang hanya terbatas di Bone Bolango, prioritas penelitian yang lebih menekankan kepada aspek ekonomi, serta minimnya kajian mengenai aspek kehutanan dan lingkungan hidup. Untuk komprehensivitas dari penelitian ini seharusnya peneliti menjauhi pendekatan administratif pemerintahan dan menggunakan pendekatan ekologi.

Secara sosial ekonomi dan geografis, para peneliti tidak melibatkan korban banjir di Kota Gorontalo yang terkena dampak dari pembabatan hutan di kawasan TNBNW. Yang berbahaya adalah kutipan pernyataan-pernyataan hasil penelitian tersebut yang diantaranya dari eksekutif Kabupaten Bone Bolango yang menyatakan bahwa banjir yang terjadi di Kota Gorontalo bukan karena kerusakan hutan di TNBNW, walaupun kenyataannya banjir beberapa waktu lalu juga menghantam beberapa desa di Bone Bolango sendiri.

Para peneliti UNG juga menekankan bahwa kegiatan penambangan akan meningkatkan pelestarian budaya huyula di Gorontalo yang menurut penulis kurang masuk akal bila kita melihat realitas kapitalisme pertambangan emas di dunia selama ini. Juga tidak jelas teknologi apa yang disarankan para peneliti untuk meminimalisir dampak negatif pertambangan. Sebaiknya peneliti juga tidak menutup-nutupi realitas di lapangan dan kemungkinan terburuk bagi lingkungan dan masyarakat Gorontalo bila pertambangan terjadi. Terkesan bahwa hasil penelitian ini hampir menyerupai suara penjaga stan dari PT. Gorontalo Mineral yang ditemui penulis pada waktu melakukan pameran di UNG pada hari yang sama dengan pelaksanaan Workshop Hasil Pertambangan ini.

Tanpa menapikkan kemampuan akademis UNG sebagai kampus terbesar di daerah ini, penulis menyarankan kepada para pengambil kebijakan untuk berhati-hati menggunakan hasil penelitian ini sebelum segala sesuatunya menjadi bencana yang lebih dahsyat dari yang ada sekarang ini.

Bencana-bencana akibat pertambangan di belahan dunia lain menunjukkan ketidak hati-hatian pemerintah dalam mengambil kebijakan. Lumpur di Sidoarjo akibat penambangan PT. Lapindo Brantas belum bisa ditanggulangi sampai saat ini. PT. Newmont Minahasa Raya sampai sekarang masih berurusan dengan kasus pidana lingkungan hidup yang telah mengorbankan jiwa manusia. Newmont Mining Corporation juga ditentang masyarakat di belahan dunia yang lain Peru, Ghana, Guatemala, Australia, AS, dan Turki. Freeport McMoran di Papua tidak henti-hentinya bergejolak karena telah melenyapkan beberapa gunung, kasus penyogokan tentara, serta ketidakadilan pembagian hasil pertambangan. Di Philipina, perusahaan emas Plcer Dome dituntut karena telah membuang sampah hasil tambangnya ke sungai, laut dan terumbu karang. Di Papua New Guinea, kawasan hutan seluas 2.400 ha hancur oleh pertambangan emas perusahaan BHP Billiton. Harian The New York Times baru-baru ini melaporkan kampanye yang terus menerus dari aktivis lingkungan kepada pembeli emas di toko-toko emas terbesar di New York untuk tidak membeli emas dari hasil pertambangan yang merusak lingkungan dan menyebabkan penderitaan rakyat. Dari kajian penulis, setiap usaha pertambangan besar senantiasa menyebabkan luka bagi rakyat setempat, kerusakan lingkungan yang parah, sedangkan keuntungan yang sebesar-besarnya dibawa lari oleh perusahaan serta aparat pemerintah yang korup.

Sekarang tinggal kita tunggu apa langkah pemerintah selanjutnya. Perlu perencanaan yang matang serta langkah yang sangat hati-hati sebelum memutuskan apakah tambang layak atau tidak, apalagi di kawasan Taman Nasional. Tinggal pilih, mau binthalo atau hulawa. Penulis hanya mengingatkan bahwa sejarah emas telah menyebabkan penjajahan, penaklukan negara, kekerasan, pembunuhan, dan kebiadaban. Emas belum tentu menciptakan kesejahteraan, bisa jadi malah kesengsaraan. Kilauan yang mengelantung di leher, tangan dan telinga para sebagai simbol sosial kelompok berduit, merupakan hasil dari cucuran keringat, air mata dan darah rakyat jelata.

Setoran SPPD

Elnino M. Husein Mohi
5 Sept 2006


Sudah jadi rahasia umum, stow, bahwa pejabat yang rajin bolak-balik Gorontalo-Jakarta adalah pejabat-pejabat yang sedang mengejar 'setoran SPPD'. SPPD, kalau tak salah, adalah singkatan dari Surat Perintah Perjalanan Dinas. Makna harfiahnya, ya surat. Tetapi sekarang ini SPPD dimaknai sebagai 'uang', yakni uang yang diterima oleh seorang pejabat untuk membiayai perjalanan dinas-nya.

Perjalanan dinas, menurut kamus, adalah perjalanan yang dilakukan untuk kepentingan dinas. Sementara 'dinas' itu sendiri bermakna 'kantor' atau 'resmi'. Sederhananya, 'perjalanan dinas' adalah perjalanan untuk kepentingan kantor atau kepentingan resmi yang berkaitan erat dengan kantor. Dengan definisi seperti itu, maka seorang pejabat pemerintahan (eksekutif, yudikatif, legislatif) berhak atas sejumlah uang ketika dia melakukan perjalanan dalam rangka mengurus rakyat.

Sejauh ini, hanya sedikit orang yang peduli dengan besaran anggaran perjalanan dinas tersebut. "Tingga dorang pe hak itu, wuti liyo monu. Pata'o pongolaamu....," begitu komentar beberapa aktifis yang sempat saya ajak bicara.

Ya, tidak ada persoalan sama sekali bagi saya apabila seorang pejabat diberikan 'uang SPPD' ketika dia melakukan perjalanan demi urusan rakyat banyak. Apalagi, urusan rejeki sudah diputuskan Tuhan dari sononya. Saya percaya, Tuhan sudah memutuskan besaran rejeki masing-masing orang. Tetapi bagaimana cara rejeki yang sudah diputuskan tersebut diperoleh individu, itu tergantung individu itu sendiri.

Apa yang saya pertanyakan di sini adalah besaran anggaran SPPD yang, menurut hitung-hitungan saya, sangat-sangat-sangat boros! Meski menggunakan sistem "Anggaran Berbasis Kinerja" sekali pun!

Kita bisa lihat dari pos anggaran SPPD Kabupaten Bone Bolango, sebagai misal. Anggaran SPPD untuk 25 anggota DPRD-nya menghabiskan dana sebesar Rp. 2,767 Miliar yang kemudian ditambah lagi menjadi Rp. 3,12 Miliar. Angka itu dua kali lipat dari PAD Bonbol yang hanya sebesar Rp. 1,5 Miliar. PAD adalah Pendapatan Asli Daerah berupa pajak dan retribusi yang ditarik pemerintah dari kantong-kantong rakyat.

Argumentasi yang 'pro-SPPD' tentu berupa kalimat, "Wei... itu doyi dari Jakarta, bukan doyi lo rakyat... bukan ngana pe doyi... Kiapa ngana ba'urus....!". Di sinilah kesalahannya, yaitu ketika uang-uang dari Jakarta (berupa DAU, DAK, Dana Dekonsentrasi, Special Treatment, ABT, dll) tidak dianggap sebagai 'hak rakyat', melainkan sebagai 'hak pemerintahan'.

Kalau pun itu dianggap sebagai 'uang pemerintahan' (dan bukan uang rakyat), maka semestinya uang itu pun dibelanjakan untuk kepentingan rakyat, bukan? Pertanyaan lanjutannya adalah, apakah sebuah kabupaten akan maju apabila "besar pasak daripada tiang"? Lebih besar pengeluaran daripada pendapatan?

Lihat pula bagaimana besaran SPPD Gubernur Gorontalo yang lebih dari Rp. 1 Miliar per tahun. Hanya untuk satu orang Gubernur. SPPD untuk Wakil Gubernur lain lagi... ya... sekitar-sekitar segitulah. Kalau dihitung-hitung, harga tiket pesawat, akomodasi hotel bintang lima dan seterusnya selama 3 hari di Jakarta, seseorang dari Gorontalo hanya akan menghabiskan ya... kira2 sekitar Rp.10 juta. Itu pun sudah dengan fasilitas yang serba mewah-wah. Jadi, silahkan menghitung- hitung bagaimana cara menghabiskan Rp. 1 Miliar itu dalam waktu 365 hari.

Begitu juga dengan SPPD para wakil rakyat di berbagai tingkatan; di provinsi dan di kabupaten/kota yang lain. Perhatikan, deh, pos "Perjalanan Dinas"-nya. Hitung baik-baik, lalu jawablah pertanyaan berikut ini; Dilihat dari penggunaan SPPD, apakah yang diterapkanselama ini adalah "anggaran berbasis kinerja" atau "kinerja berbasis anggaran"?

***

Selama ini, ada kesalah-mengertian orang, terutama pejabat, mengenai SPPD. Para pejabat menganggap bahwa pos SPPD itu adalah 'wajib hukumnya'. "Iya, dong... yang penting kan sesuai peraturan yang berlaku," begitu kata mereka. Lagipula, kata mereka, pos SPPD itulahyang paling mudah pertanggungjawabannya secara administratif. Ya, supaya tidak dianggap korupsi, lah!

Semua argumentasi itu benar adanya. Sekali lagi; Benar. Tetapi, kalau kita melihat secara umum, apakah pembelajaan uang-uang rakyat melalui SPPD itu efektif dan efisien dalam usaha mencapai tujuan pemerintahan, yaitu kesejahteraan rakyat?

***

Terbuka saja, saya sendiri terlalu kuatir sebelum menulis artikel ini. Saya kuatir dianggap mengurusi rejeki orang. Saya kuatir dianggap iri hati. Saya kuatir disangka tutuhiya. Karena itu saya memohon maaf sebesar-besarnya, apabila ada salah kata, ada salah pertanyaan. Bukan itu maksud saya. Saya hanya ingin anggaran milik rakyat kita tergunakan dengan efisien dan efektif untuk peningkatan taraf hidup rakyat.###

[joke] Pancasila versi Bahasa Gorontalo

Rahmad Mohi
22 Agt 2006


Pancasila dalam bahasa Gorontalo menurut saya.

PAYU LIMO
Oindla: Bo tuwewu Eya, kaka.
Oluwo: Mopiyo to didiyambango waw delo potota lo'u tau uti.
Otolu : Mo tolo ngala'a to hihimbu lo Indonesia.
Opato: Wanu mo'otapu hale, bisalayi lo'u mopiyo to bandlayo lo dulohupa sababu bo to hale-halelo odutuwa lo tinelo, wau bo to laku-lakulo odutuwa lo bonggulo.
Olimo: Tumumula sama-sama to lipu lo Indonesia.